Bersalaman Setelah Shalat Jamaah

Pertanyaan
Bagaimana hukum bersalaman setelah melaksanakan sholat berjamaah ?
Bersalaman setelah shalat bisa dikatakan bukan hal baru yang hanya menjadi kebiasaan jamaah di masjid ataupun musholah, atau hanya kebiasaan orang Indonesia saja. Hal itu terbukti ternyata masalah bersalaman selepas shalat sudah dibahas oleh para ulama sejak dahulu dalam kitab-kitab mereka.
Beberapa keterangan menyertai bagaimana hukum bersalaman setelah sholat di bolehkan, seperti Hadit sebagai berikut:
“Dari Yazid bin Aswad as-Suwai, bahwa ia shalat subuh bersama Nabi Ia berkata: “Kemudian para sahabat berdiri menggapai tangan beliau dengan mengusapkan kewajah mereka. Yazid berkata: “Aku pegang tangan Nabi, lalu kusapkan kewajahku. Aku dapati tangannya lebih dingin dari pada salju dan lebih harum dari pada minyak misik.” (HR Ahmad. Shahih)
Adapula hadits shahih riwayat al-Bukhari yang mengisahkan para Sahabt shalat Zuhur dan Ashar dengan jama’ta’khir bersama Nabi dan bersalaman setelah salat. Jika bersalaman setelah shalat adalah dilarang, maupun di selain Subuh dan Ashar, maka sudah pasti Rasullah yang melarangnya terlebih dahulu.